← YukArisan

Syarat & Ketentuan

Berlaku sejak [TANGGAL BERLAKU]. Naskah ini menunggu tinjauan hukum sebelum peluncuran.

Syarat ini mengatur penggunaan aplikasi dan situs YukArisan yang dikelola oleh [NAMA BADAN HUKUM] ("YukArisan", "kami"). Dengan mendaftar atau memakai YukArisan, Anda menyetujuinya. Cara kami memperlakukan data pribadi diatur dalam Kebijakan Privasi.

1. Apa itu YukArisan

YukArisan adalah alat pembukuan arisan: mencatat anggota, jadwal, setoran, dan kocokan, mengirim pengingat, serta menyimpan catatan grup yang dapat dilihat semua anggota. YukArisan bukan ketua arisan, bukan bank, bukan lembaga keuangan, dan bukan pengelola dana.

2. YukArisan tidak memegang uang

3. Tanggung jawab ketua dan anggota

Arisan adalah kesepakatan antara ketua (penyelenggara arisan) dan anggotanya. Semua tanggung jawab atas arisan dan uangnya ada pada mereka, bukan pada YukArisan.

4. Kocokan yang adil

Kocokan memakai skema commit-reveal. Sehari sebelum kocokan, sistem membuat benih acak dan mengumumkan hash SHA-256-nya di catatan grup. Saat kocokan, pemenang dihitung dari benih dan nomor putaran di antara anggota yang berhak. Setelah kocokan, benih dibuka sehingga siapa pun dapat menghitung ulang hash dan pemenangnya. Ketua dapat juga memilih urutan tetap atau acak sekali di awal.

5. Catatan grup

Catatan grup hanya bisa ditambah, tidak bisa diubah, dan setiap barisnya terkait ke barisan sebelumnya dengan hash. Karena itu catatan tidak dapat dihapus atas permintaan anggota, tetapi data pribadi di dalamnya dihapus atau dianonimkan sesuai Kebijakan Privasi.

6. Akun

7. Langganan

8. Penggunaan yang dilarang

Kami dapat menindaklanjuti laporan terhadap grup atau anggota, membatasi atau menutup akun yang melanggar, dan bekerja sama dengan pihak berwenang bila diwajibkan hukum.

9. Batas tanggung jawab

10. Perubahan syarat

Kami dapat mengubah syarat ini. Perubahan penting diumumkan di aplikasi atau situs sebelum berlaku. Memakai YukArisan setelah itu berarti Anda menerima perubahan.

11. Hukum yang berlaku dan sengketa

Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diupayakan selesai secara musyawarah; bila gagal, diselesaikan di [PENGADILAN NEGERI / LEMBAGA ARBITRASE].

12. Kontak

[NAMA BADAN HUKUM], [ALAMAT], surel [SUREL KONTAK].